nama :asyifa siti nur azizah
prodi : d3 farmasi
tingkat / semester:2/3
alamat :cimari ciamis
ttl: bandung 11 oktober 1994
no hp: 085723807553
nama blogs:www.noersyifa.blogspot.com
nama gmail:asyifa.siti.nurazizah@gmail.com
judul blogs :sediaan obat kapsul 
farmasis
Jumat, 17 Januari 2014
sediaan obat kapsul
Kapsul
Definisi Kapsul menurut F.I ed III
Kapsul
adalah bentuk sediaan obat yangterbungkus cangkang kapsul, keras atau lunak.
Macam- macam kapsul
- Kapsul cangkang keras (capsulae durae, hard capsul)
 
      contohnya kapsul tetrasiklin, kapsul
kloramfenikol dan kapsul Sianokobalamin
- Kapsul cangkang lunak (capsulae molles, soft capsule)
 
      contohnya kapsul minyak ikan dan kapsul
vitamin 
Komponen kapsul
1.      Zat
aktif obat
2.    Cangkang kapsul
3.    Zat tambahan
a. Bahan pengisi contohnya laktosa.
Sedangkan untuk obat yang cenderung mencair diberi bahan pengisi magnesium
karbonat, kaolin atau magnesium oksida atau silikon dioksida. 
b. 
Bahan pelicin (magnesium stearat)
c. Surfaktan/zat pembasah
A.  
Kapsul Cangkang Keras
Terdiri atas wadah (badan kapsul) dan tutup yang ukurannya
lebih pendek. Kedua bagian saling menutupi bila dipertemukan.
 Bagian tutup harus
dapat menyelubungi bagian badan kapsul secara tepat dan rapat sehingga isinya
(obat dan bahan tambahan) tidak keluar/tumpah..
      Cangkang keras dapat diisi dengan bahan
padat, baik itu serbuk atau granul.
Cangkang kapsul biasanya mengandung air sebanyak 10-15% tetapi
di literatur lain ada yang menyatakan sekitar 9- 12%
Sifat cangkang kapsul
keras
Cangkang kapsul keras bila disimpan dalam lingkungan yang
kelembabannya tinggi , maka uap air akan diabsorbsi oleh kapsul sehingga kapsul
menjadi rusak.
Cangkang kapsul gelatin dapat menyerap air seberat 10 kali
berat gelatin.
Bila kapsul disimpan pada lingkungan udara yang sangat kering.
Sebagian uap air pada kapsul akan hilang, sehingga kapsul menjadi rapuh serta
mungkin remuk jika dipegang.
Bahan pembuat cangkang
keras
1.      Bahan
utama bisa berupa gelatin, metilselulosa atau pati.
2.  Bila terbuat dari
gelatin, komposisi pembuatnya adalah gelatin, air dan gula.
3.  Pewarna. 
   Karena komposisi
dasar kapsul tidak berasa dan tidak berwarna, maka banyak pabrik menambahkan
zat pewarna sebagai variasi pada pembuatan cangkang kapsul.
- Bahan pengawet untuk mencegah timbulnya jamur pada cangkang kapsul.
 
B.  
Kapsul lunak
Merupakan satu kesatuan berbentuk bulat atau silindris, atau
bulat telur (globula).
Kapsul lunak bisa diisi cairan, suspensi, pasta ataupun serbuk
kering.
Kandungan air kapsul cangkang lunak sekitar 6-13%
      Dapat digunakan untuk rute oral, vaginal,
rektal dan topikal.
      Kandungan air kapsul cangkang lunak
sekitar 6-13%
      Dapat digunakan untuk rute oral, vaginal,
rektal dan topikal.
 Selain itu pembuatan
kapsul lunak, mengisi bahan obat dan penyegelannya harus dibuat secara
berkesinambungan.
Bahan pembuat cangkang
kapsul lunak
1.  Bahan utama gelatin
      2. Gliserin, alkohol polivalen atau
sorbitol sebagai bahan plastisasi   
     
Keuntungan Sediaan kapsul
1.      Bentuknya
menarik dan praktis
2.      Cangkang
kapsul tidak berasa sehingga dapat menutupi bau dan rasa yang  tidak enak dari obat yang ada di dalamnya.
3.
Mudah ditelan dibanding tablet
4.Lebih
mudah hancur atau larut dalam lambung sehingga obat cepat diabsorbsi.
5. Dokter
dapat membuat komposisi obat yang sesuai untuk masing-masing pasien
6.
Obat yang menggunakan cangkang kapsul keras dapat dengan mudah dan cepat dibuat
di apotek.
Kerugian sediaan kapsul
1.  Tidak bisa digunakan untuk zat yang mudah
menguap
2.  Tidak bisa digunakan untuk zat yang
higroskopis
3   Tidak bisa untuk zat yang dapat bereaksi
dengan cangkang kapsul
4.
Balita umumnya tidak dapat menelan kapsul
5.
Tidak dapat dibagi-bagi
6.
Harus lebih hati-hati dalam penyimpanan.
Cara
mengemas dan menyimpan kapsul
1. Harus
disimpan pada tempat atau ruangan dengan kondisi kelembaban tidak boleh terlalu
rendah dan tidak terlalu dingin
2.  Wadah penyimpanan biasanya botol plastik dan
diberi zat pengering.
3.  Bila dikemas dalam bentuk strip atau blister
maka wadah strip atau blister itu harus terbuat dari alumunium foil. 
Pembuatan sediaan
kapsul
Terdiri
atas beberapa tahapan
1.
Pembuatan formulasi serta pemilihan ukuran kapsul
2.
Pengisian cangkang kapsul
3.
Pembersihan dan pemolesan kapsul yang telah terisi.
4.
Pengemasan
Ukuran kapsul 
Ukuran
cangkang kapsul  bervariasi dari nomor
paling kecil 5 sampai nomor paling besar 000. 
Berurutan
dari kecil ke besar 5-4-3-2-1-0-00-000
Sebenarnya
ada cangkang lebih besar dari 000, tetapi 
diperuntukkan untuk hewan
Rabu, 25 Desember 2013
cssd
Central
Sterilization Supply Department (CSSD)
CSSD (Central Sterile Supply Department) atau Pusat
sterilisasi merupakan salah satu dari mata rantai yang penting agar dapat
mengendalikan infeksi dan mempunyai peran dalam upaya menekan kejadian infeksi
terutama infeksi nosokomial, hal ini dikarenakan CSSD adalah bagian di
institusi pelayanan kesehatan (rumah sakit) yang mengurus suplai dan peralatan
bersih atau steril. Pembentukan CSSD (Central Sterilization Supply
Department) berdasarkan pada Kebijakan Departemen Kesehatan Republik
Indonesia yang menyatakan bahwa CSSD sebagai salah satu upaya dalam
pengendalian infeksi di rumah sakit dan merupakan salah satu mata rantai yang
penting untuk Perencanaan dan Pengendalian infeksi (PPI).
Hingga tahun 1940-an kegiatan
sterilisasi dilakukan di unit pemakai yang membutuhkan barang steril. Sehingga
terdapat duplikasi peralatan maupun personel yang menyebabkan ketidakefisienan
proses kerja di rumah sakit. Selain itu proses yang dilakukan tidak dapat
seragam, menyebabkan sulitnya mencapai hasil sterilisasi dengan kualitas tinggi
secara terus menerus. Sistem yang terpusat dibutuhkan dengan meningkatnya
tindakan operatif, bermacamnya instrumen operasi dan kebutuhan barang steril di
ruangan. Kemajuan teknologi yang meningkat juga memungkinkan adanya sistem
pemrosesan yang tersentral. Pemrosesan yang tersentral akan meningkatkan
kualitas pelayanan sehingga berorientasi pada patient safety.
Salah satu indikator baik atau
tidaknya suatu rumah sakit dapat dilihat dari tingkat penyebaran infeksi yang
terjadi, semakin sedikit tingkat penyebaran infeksi yang terjadi maka semakin
baik kualitas rumah sakit tersebut. Salah satu pencegahan infeksi dapat
dilakukan dengan cara melakukan sterilisasi dan desinfeksi. Sterilisasi adalah
suatu proses pengelolahan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan
semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora yang dapat dilakukan dengan
proses kimia atau fisika.  Desinfeksi adalah proses pembasmian terhadap
semua jenis mikroorganisme patogen yang biasanya dilakukan pada obyek yang
tidak bernyawa (misal ruangan pasien). Tindakan sterilisasi dan desinfeksi
ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran infeksi dengan cara
mengendalikan kuman-kuman yang berada di lingkungan rumah sakit, dilakukan baik
terhadap peralatan-peralatan yang dipakai, baju, sarung tangan, maupun ruangan-ruangan
khususnya di lingkungan rumah sakit. 
Sterilisasi dapat dilakukan dengan
berbagai cara, yaitu :
a.      Uap air panas dengan tekanan (autoclave)
b.    
Panas kering dengan tekanan normal
c.      Radiasi pengion (radiasi gamma
atau pancaran sinar elektron)
d.     Sterilan seperti etilenoksida, glutaraldehide
e.      Filtrasi
CSSD memberikan pelayanan pemrosesan barang
dan instrumen kotor menjadi barang bersih maupun steril. Unit dekontaminasi
melakukan pembersihan barang dan instrumen kotor agar aman bagi pekerja dan
siap dilakukan pengemasan. Unit pengemasan melakukan pengecekan barang dan
instrumen mengenai kelayakan barang tersebut serta melakukan pengemasan agar
sterilitas dapat terjaga. Unit sterilisasi melakukan sterilisasi barang dan
instumen yang telah dikemas menggunakan metode yang tepat agar mencapai
sterilisasi yang optimal. Unit penyimpanan melakukan penyimpanan barang steril
dan melakukan penjaminan kualitas barang dan instrumen steril. Unit distribusi
mengirimkan suplai kepada kustomer yang membutuhkan barang tersebut.
Beberapa fungsi CSSD antara lain:
·     -   Memberikan suplai barang dan
instrumen ke area yang membutuhkan
·       - Meningkatkan pelayanan kesehatan
dengan servis yang akurat
·       - Memberikan suplai barang steril
meliputi linen, instrumen dan barang-barang steril lainnya
·       - Melakukan pencatatan yang akurat
terhadap kegiatan dekontaminasi, pencucian, sterilisasi dan pengiriman barang
steril
·     -  Melakukan pengetatan keseragaman dan
kemudahan dalam rak instrumen dan  set operasi di seluruh lingkungan
rumah sakit
·       - Mempertahankan jumlah inventaris
barang dan instrumen
·     -  Melakukan monitoring dan kontrol
terhadap tindakan pengendalian infeksi sesuai dengan arahan komite pengendalian
infeksi
·       -Membuat dan mempertahankan standart
sterilisasi dan distribusinya
·       -Beroperasi secara efisien dalam
rangka pengurangan biaya operasional
·       - Melakukan pengembangan sesuai dengan
metode yang terbaru dan peraturan yang berlaku
·       - Melakukan evaluasi berkala untuk
meningkatkan kualitas pelayana
·    -   Memberikan pelayanan konsultasi
kepada bagian lain yang membutuhkan pemrosesan dan sterilisasi instrumen.
Meliputi penjelasan peraturan dan prosedur yang digunakan dan implementasi
metode baru
Ruangan
CSSD
·        Kegiatan CSSD meliputi 5(lima)
pekerjaan utama. Dekontaminasi dan pencucian, Inspeksi dan Pengemasan,
Sterilisasi, Penyimpanan, dan Distribusi. Masing-masing kegiatan mempunyai area
khusus yang mendukung pekerjaan tersebut.
·        Area dekontaminasi dan pencucian
merupakan area dimana barang dan instrumen kotor yang dapat diproses ulang
berada. Di area ini barang dan instrumen tersebut didekontaminasi menggunakan
disinfektan yang sesuai dan dicuci bersih. Sehingga setelah melalui area ini
barang dan instrumen yang kotor dan terkontaminasi dapat diproses secara aman.
Proses dekontaminasi dan pencucian dapat dilakukan dengan cara manual ataupun
dengan cara otomatis menggunakan mesin. Bahan deterjen kimia dan disinfektan
mempunyai peranan yang penting di area ini.
·        Area inspeksi dan pengemasan menjadi
tempat selanjutnya untuk barang dan instrumen yang telah mengalami
dekontaminasi dan pencucian. Instrumen yang telah dicuci dilakukan inspeksi
untuk mengetahui adanya kerusakan. Instrumen yang rusak akan disingkirkan agar
tidak digunakan lagi. Pengemasan menggunakan pengemas sekali pakai maupun
menggunakan pengemas rigid yang digunakan berulang. Pengemasan linen yang
digunakan untuk operasi dilakukan di ruang tersendiri. Pengemasan linen perlu
dipisahkan karena linen mengeluarkan serat-serat yang dapat menggagalkan proses
sterilisasi. Serat-serat tersebut juga dapat mengganggu kesehatan pekerja,
sehingga pada ruang pengemasan linen perlu ditambahkan aliran udara ke luar
gedung. Pengemasan kapas dan kasa juga perlu ditempatkan di tempat tersendiri
karena alasan yang sama dengan linen.
·        Area sterilisasi tempat mesin
sterilisasi berada. Metode sterilisasi yang tersedia di rumah sakit sebaiknya
terdiri dari dua jenis. Metode sterilisasi suhu tinggi dan sterilisasi suhu
rendah. Sehingga semua jenis barang dan instrumen yang perlu disterilkan dapat
disterilkan di CSSD. Metode sterilisasi suhu tinggi yang paling diumumkan
adalah sterilisasi uap. Metode sterilisasi suhu rendah memiliki bermacam jenis,
dapat menggunakan Etilen oksida, Formaldehida, Hidrogen peroksida, maupun Gas
Plasma. Pemilihan sterilisasi suhu rendah memperhatikan kebutuhan rumah sakit.
·        Area penyimpanan merupakan tempat
dimana barang dan instrumen disimpan sebelum dikirimkan untuk digunakan pada
pasien. Area penyimpanan harus mengikuti kaidah clean room, dimana terdapat
beberapa persyaratan yang membutuhkan pengaturan. Pengaturan suhu dan
kelembaban, pembatasan lalu lintas personel, ventilasi agar bertekanan positif,
dan mekanisme lain agar terbebas dari kotoran dan debu. Bila terdapat
inventaris yang mencukupi, maka akan banyak barang dan instrumen yang berada
disini. Dibutuhkan sistem penyimpanan yang baik.
·        Area distribusi bertanggung jawab
pada ketersediaan instrumen dan barang steril yang dibutuhkan oleh pasien. CSSD
harus menjamin ketersediaan dengan mempertahankan par level. Sistem
distribusi harus dibuat seefisien dan seefektif mungkin. Meminimalisir
personel, mengurangi waktu simpan namun tetap siap untuk keadaan darurat. Di
area distribusi juga harus tersedia disinfektan untuk membersihkan kereta dari
ruangan perawatan pasien yang membawa barang atau instrumen steril.
Selain lima ruangan utama di atas, terdapat beberapa ruangan pendukung
CSSD. Area pimpinan dan adminstrasi diperlukan sebagai penyokong pekerjaan
fungsional. Begitu pula ruang ganti baju, agar pekerja CSSD berganti baju saat
kerja, tidak menggunakan baju yang dipakai dari rumah. Ruang santai atau ruang
istirahat juga diperlukan karena beban kerja pekerja CSSD termasuk berat.
Selain itu alur barang juga diperhatikan, alur ini dapat dilakukan dengan alur
barang yang satu arah, disebut dengan istilah One way flow. Dalam alur barang one way flow maka
gerak barang akan searah sehingga tidak ada arus balik. Gerak barang akan
dimulai dari area dekontaminasi berlanjut ke area pengemasan, area sterilisasi,
area penyimpanan, dan area distribusi secara teratur secara searah. Tidak ada
alur barang dari area sterilisasi kembali ke area dekontaminasi kemudian ke
area penyimpanan dan distribusi. Alur tersebut menyalahi kaidah one way flow.
One Way Flow akan mengurangi resiko
kontaminasi terhadap barang yang sudah disterilkan. Barang kotor yang berada di
area steril dapat mengkontaminasi barang steril meskipun barang steril berada
dalam kemasan. Barang steril yang terkontaminasi akan sangat berbahaya bagi
pasien yang menggunakan barang tersebut. Resiko infeksi nosokomial akan
meningkat termasuk di dalamnya adalah infeksi luka operasi.
Central Sterilization Supply
Departement
(CSSD) sebagai pusat sterilisasi mempunyai beberapa keuntungan, yaitu :
1.    
Dapat mempertahankan mutu
sterilisasi
Jaminan mutu sterilisasi tidak cukup
hanya sekedar dengan adanya autoclave (mesin sterilisator), artinya
hanya pada proses sterilisasi saja, akan tetapi harus mencakup
sarana/prasarana/fasilitas/bahan/alat, sumber daya manusia, prosedur mulai dari
proses awal penanganan alat-alat kotor (pembersihan dan dekontaminasi),
pengeringan, packing dan labelling, sterilisasi, penyimpanan alat
steril dan pendistribusian sampai alat akan digunakan serta pendokumentasian
semua tahap kegiatan tersebut dan cara-cara evaluasi serta monitoringnya.
2.    
Efisiensi alat dan bahan
Dengan adanya CSSD alat sterilisasi
cukup disediakan di sentral artinya tidak perlu di setiap tempat yang jumlahnya
mencapai puluhan tempat harus memiliki alat sterilisasi masing-masing. 
Dengan disentralkannya alat yang telah steril akan memudahkan dilakukan
pengendalian stok (inventory control) untuk kebutuhan penggunaan di
rumah sakit.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi
sterilisasi, CSSD sangat bergantung pada unit penunjang lain seperti unsur
pelayanan medik, unsur penunjang medik maupun instalasi antara lain
perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan
lain-lain.  Apabila terjadi hambatan pada salah satu subunit di atas maka
pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi.
Mengevaluasi hasil sterilisasi
Pelaksanaan CSSD ini diharapkan mendapatkan hasil akhir berupa produk-produk
steril yang dapat menunjang kegiatan pelayanan rumah sakit. Beberapa kondisi
yang diperlukan agar mendapatkan produk yang steril yaitu :
1.    
Jumlah kontaminan awal yang rendah
2.    
Metode sterilisasi yang digunakan
harus tepat yaitu yang sesuai dengan jenis item yang disterilisasi
3.    
Pemeliharaan hasil proses
sterilisasi agar tetap steril
Alur aktivitas fungsional dari CSSD
secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:
1.    
Pembilasan : pembilasan alat-alat
yang telah digunakan tidak dilakukan di ruang perawatan.
2.    
Pembersihan : semua peralatan pakai
ulang harus dibersihkan secara baik sebelum dilakukan proses disinfeksi dan
sterilisasi.
3.    
Pengeringan: dilakukan sampai
kering.
4.    
Inspeksi dan pengemasan : setiap
alat bongkar pasang harus diperiksa kelengkapannya, sementara untuk bahan linen
harus diperhatikan densitas maksimumnya.
5.    
Memberi label : setiap kemasan harus
mempunyai label yang menjelaskan isi dari kemasan, cara sterilisasi, tanggal
sterilisasi dan kadaluarsa proses sterilisasi.
6.    
Pembuatan : membuat dan
mempersiapkan kapas serta kasa balut yang kemudian akan disterilkan.
7.    
Sterilisasi : sebaiknya diberikan
tanggung jawab kepada staf yang tersedia.
8.    
Penyimpanan : harus diatur secara
baik dengan memperhatikan kondisi penyimpanan yang baik.
9.    
Distribusi : dapat dilakukan
berbagai sistem distribusi sesuai dengan rumah sakit masing-masing.
Untuk melaksanakan aktivitas
tersebut di atas dengan lancar dan baik sesuai dengan tujuan pusat sterilisasi
maka diperlukan kontrol dan pemeliharaan yang teratur terhadap mesin/alat
sterilisasi.
Tata cara proses sterilisasi sebagai
berikut :
a.      Petugas pelaksana operasional dan
pemelihara alat instalasi sterilisasi sentral menerima
1)     Alat-alat operasi dari petugas administrasi instalasi
sterilisasi sentral
2)     Bahan-bahan (kasa, sarung tangan, dan linen) dari petugas
pelaksana sterilisasi instalasi sterilisasi sentral yang akan disterilkan
dimasukkan ke dalam autoklaf
b.     Petugas memisahkan/mengelompokkan :
1)     Alat-alat operasi
2)     Linen
3)     Kasa dan sarung tangan
c.      Petugas memasukkan :
1)    
Alat-alat
operasi ke autoklaf  dengan suhu 135°C selama 1 jam
2)    
Linen, kasa,
dan sarung tangan ke autoklaf  dengan suhu 120°C selama 1 jam
d.    
Selama proses
sterilisasi, autoklaf dalam pengawasan petugas
e.     
Setelah proses
sterilisasi selesai, petugas mengeluarkan alat-alat operasi, linen, kasa, dan
sarung tangan dari autoklaf kemudian disimpan ke dalam tempat yang telah
disediakan.
f.     
Petugas
pelaksana operasional dan pemeliharaan alat instalasi sterilisasi sentral
menyerahkan alat-alat dan bahan-bahan yang telah steril ke petugas administrasi
instalasi sterilisasi sentral.
Tata cara sterilisasi instrumen dan
linen adalah sebagai berikut :
a.     
Petugas ruangan
menuliskan permintaan steril alat-alat operasi atau linen di buku permintaan
sterilisasi yang telah disediakan di masing-masing ruangan.
b.    
Petugas ruangan
membawa alat-alat operasi dan linen yang sudah bersih ke instalasi sterilisasi sentral beserta buku
permintaan sterilisasi.
c.     
instalasi sterilisasi sentral RSU
Tangerang melayani permintaan steril alat-alat operasi dan linen
dari jam 07.00 s/d 09.00 WIB setiap hari kerja kecuali instalasi bedah pusat
dan Cito.
d.    
Petugas
sterilisasi sentral menerima, memeriksa, dan mencatat di buku ekspedisi instalasi sterilisasi sentral dan
ditandatangani kedua belah pihak.
e.     
Petugas ruangan
dapat mengambil instrumen yang sudah steril dari jam 11.00 s/d 13.00 WIB dengan
menandatangani buku ekspedisi instalasi
sterilisasi sentral.
Tata cara sterilisasi bahan-bahan
steril habis pakai di instalasi
sterilisasi sentral RSU Tangerang adalah sebagai berikut :
a.      Petugas ruangan
menuliskan permintaan bahan steril habis pakai dengan menuliskan jenis bahan
yang diminta dan jumlah di buku permintaan sterilisasi yang telah disediakan di
masing-masing ruangan.
b.     Petugas ruangan membawa buku
permintaan sterilisasi untuk diserahkan ke bagian administrasi sterilisasi
sentral.
c.      Petugas administrasi sterilisasi
sentral menerima buku tersebut dan menandatangani serta menuliskan permintaan
sterilisasi untuk diserahkan ke bagian administrasi sterilisasi sentral.
d.     Petugas
sterilisasi memberikan bahan steril sesuai dengan permintaan.
e.      Petugas ruangan menerima bahan
steril dan menandatangani di buku ekspedisi instalasi sterilisasi sentral.
f.      Bahan-bahan steril yang telah
diberikan dapat bertahan steril dalam waktu 1 minggu, apabila kertas pembungkus
tidak di buka.
g.     Jika dalam waktu 1 minggu
bahan-bahan steril tidak digunakan maka dikembalikan ke instalasi sterilisasi
sentral untuk disterilkan ulang.
h.     Untuk sarung tangan, apabila telah
dipergunakan dicuci sampai bersih dan dikeringkan lalu diberikan ke instalasi
sterilisasi sentral.
Bahan-bahan habis pakai yang disterilkan di instalasi 
sterilisasi sentral  antara lain :
a.      Kasa yang sudah dibentuk menjadi big
gaas (isi 1 buah), gaas (isi 15 buah), kasa (10 buah), kasa infus (10 buah),
dapper (5 buah), dapper THT (10 buah), rol hass/rol tampon (1 buah), rol hass
kecil (1 buah).
b.     Kapas yang sudah dibentuk menjadi kapas alkohol (isi 10 buah),
kapas savlon (5 buah), kapas tampon (10 buah), bola tampon (1 buah).
c.     
Sarung tangan,
isi kemasan 1 ukuran perpasang dengan ukuran sarung tangan 6,5/7/7,5/8P.
d.     Tali pusat isi kemasan 2 buah.
Indikator yang digunakan sebagai
parameter kontrol kualitas autoklaf adalah indikator internal (Autoklaf tip)
dan indikator eksternal. Selain itu juga digunakan Bowie Dick Test Sheet.
Kertas ini disisipkan di antara 10 tumpukan handuk pada suhu 1340-1380C
selama 3-3,5 menit. Uji ini dilakukan kurang lebih satu bulan sekali dengan
tujuan kalibrasi autoklaf . Intensitas warna pada Bowie Dick Test Sheet
menjadi ungu tua merupakan indikasi penyebaran uap autoklaf. Apabila intensitas
warna yang ditunjukkan pada Bowie Dick Test Sheet tidak merata maka
dilakukan kalibrasi autoklaf. 
Tujuan umum adanya pusat sterilisasi yaitu agar dapat meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna menekan kejadian infeksi di rumah sakit. Adapun tujuan khusus adanya pusat sterilisasi yaitu sebagai acuan dalam memberikan pelayanan sterilisasi di rumah sakit, untuk dapat mengadakan pengawasan dan kontrol mutu terhadap hasil sterilisasi, dan sebagai sebuah panduan kerja bagi tenaga pelaksana dalam memberikan pelayanan pusat sterilisasi.
Bila ditinjau dari volume alat dan juga bahan yang harus selalu disterilkan di rumah sakit demikian besar, maka rumah sakit dianjurkan agar dapat mempunyai suatu instalasi CSSD / pusat sterilisasi tersendiri dan juga mandiri, yang merupakan salah satu instalasi yang berada dibawah dan juga bertanggung jawab langsung kepada Direktur ataupun Wakil Direktur Rumah Sakit. Adapun tugas dari instalasi pusat sterilisasi yaitu agar dapat memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan kondisi yang steril atau bebas dari semua mikroorganisme termasuk endospora secara tepat dan juga cepat. Agar dapat melaksanakan tugas secara profesional tentunya diperlukan pengetahuan dan keterampilan tertentu oleh perawat, apoteker ataupun tenaga non medik yang mempunyai pengalaman dalam bidang sterilisasi yang merupakan mitra kerja. Pada dasarnya asas kemitraan didasari dari rasa saling menghormati peran dan fungsi masing-masing dengan mempunyai tujuan utama yaitu agar dapat mencegah risiko terjadinya infeksi bagi pasien dan pegawai rumah sakit.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 yang menjelaskan tentang perlindungan konsumen menjadi suatu tantangan yang harus diantisipasi para praktisi pelayanan kesehatan. Selain itu kita juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang profesional dengan berlakukannya undang-undang tentang praktek kedokteran yang ditujukan bagi kepastian hukum baik dari penerima pelayanan kesehatan maupun pemberi pelayanan kesehatan.
Infeksi nosokomial adalah suatu infeksi yang didapat ataupun timbul pada saat pasien dirawat di rumah sakit. Bagi pasien yang dirawat di rumah sakit, infeksi nosokomial merupakan suatu persoalan serius yang bisa menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung terhadap kematian pasien. Terjadinya infeksi nosokomial dapat menyebabkan kematian atau peningkatan hari rawat inap. Ini artinya pasien harus membayar lebih mahal dan dalam kondisi yang tidak produktif, disamping pihak rumah sakit yang juga akan mengeluarkan biaya yang relatif lebih besar.
Menurut Al Varado; 2000, angka infeksi nosokomial terus meningkat hingga bisa mencapai sekitar 9% yang bervariasi 3% sampai 21% atau lebih dari 1,4 juta pasien yang rawat inap di rumah sakit seluruh dunia. Hasil survey point prevalensi dari 11 Rumah sakit yang ada di DKI Jakarta yang dilakukan oleh perdalin jaya dan rumah sakit penyakit infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta pada tahun 2003 didapatkan adanya angka infeksi nosokomial untuk ILO (Infeksi Luka Operasi) sekitar 18,9%, ISK (Infeksi Saluran Kemih) sekitar 15,1%, IADP(Infeksi Aliran Darah Primer) sekitar 26,4%, Pneumonia sekitar 24,5% dan infeksi Saluran Napas lain sekitar 15,1%, serta infeksi lain 32,1%.
Agar dapat meminimalkan risiko terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya perlu diterapkan kegiatan pencegahan dan juga pengendalian infeksi yakni kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan, serta monitoring dan juga evaluasi dalam pusat sterilisasi.
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit (PPIRS) adalah suatu kegiatan yang sangat penting dan menjadi salah satu faktor yang mendukung agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan erat kaitannya dengan citra rumah sakit. Oleh karena itu, pencegahan dan pengendalian infeksi harus selalu diperhatikan.
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa keberadaan CSSD / Pusat Sterilisasi adalah salah satu upaya yang efektif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit.
Langganan:
Komentar (Atom)